this Publikasi
Undang–Undang Dasar 1945 Perubahan Kedua telah menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya jaminan terhadap kebebasan beragama, berkeyakinan, berpendapat, dan berekspresi. Negara, termasuk lembaga yudikatif bertanggungjawab dalam memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan olehPengadilan melalui putusan yang adil dan konsisten.... Read More









