Reformasi peradilan telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Berbagai perubahan fundamental telah terjadi mulai dari meningkatnya level keterbukaan,penggunaan teknologi dalam manajemen perkara, pelayanan pengadilan yang lebih baik, mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses dan seterusnya. Namun demikian, di samping berbagai kemajuan tersebut, berbagai permasalahan juga masih terus membayangi peradilan. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan masih rendah, korupsi peradilan masih membayangi dan layanan keadilan masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Pertanyaan yang relevan dikemukakan adalah sejauh mana pembaruan yang telah berjalan membawa dampak positif bagi lembaga peradilan dan publik? Apakah ada permasalahan mendasar yang belum terjawab? Bagaimana strategi yang kontekstual dengan perkembangan reformasi hukum masa kini?
Berbasis dari berbagai pertimbangan inilah pada tanggal 15-16 Januari 2018 LeIP bersama-sama dengan beberapa organisasi masyarakat sipil yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA). Forum ini telah berhasil mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan yang mewakili lembaga peradilan, pemerintah, parlemen, organisasi masyarakat sipil dan akademisi untuk mendiskusikan permasalahan dan rekomendasi-rekomendasi strategis sebagai arah dan agenda reformasi peradilan di masa mendatang.
Sebagai wujud dari upaya IJRF melibatkan publik secara lebih luas telah diselenggarakan Call for Paper berdasarkan tema-tema yang tersedia dalam berbagai panel dalam IJRF. Dalam proses ini LeIP sebagai sekretariat IJRF telah menerima berbagai artikel yang menarik tentang berbagai tema penting dalam isu peradilan. Buku ini memuat bunga rampai yang disusun berdasarkan artikel-artikel terpilih tersebut. Beberapa artikel ini memuat berbagai isu penting dalam reformasi peradilan antara lain isu kepastian hukum, akses keadilan dan pembaruan sistem hukum pidana. Enrico Simanjutak dan Imam Nasima membahas tentang arti penting putusan hakim dalam upaya menciptakan kepastian hukum di negara civil law; sedangkan isu-isu kontemporer tentang pembaruan hukum pidana baik dalam konteks hukum formil maupun materiil ditulis dengan menarik oleh Choky R. Ramadhan dan Handry Argatama Ellion. Sementara Moch. Choirul Rizal juga membahas tentang hukum pidana, namun lebih pada perspektif pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Dalam isu-isu akses keadilan dua tulisan mengangkat isu mengenai hukum adat oleh Septeven Huang dan Muh. Wildan, sementara Pan Mohammad Faiz dan Oly Viana membahas tentang akses bagi masyarakat rentan di Mahkamah Konstitusi. Beberapa hakim juga turut serta mewarnai proses berbagi pengetahuan ini melalui tulisan-tulisan mereka. Selain Enrico Simanjuntak, terdapat tulisan dari Djuyamto, Ahsan Dawi dan Sudarsono yang bersama-sama membahas tentang pemeriksaan perkara oleh hakim tunggal.
Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada para Panel Pembaca Paper yaitu Profesor Bagir Manan, Greg Churchil dan Binziad Kadafi yang telah membaca satusatu persatu artikel-artikel ini dan memilih artikel terbaik untuk ditampilkan dalam terbitan ini.
Harapan kami, tulisan-tulisan ini membawa manfaat dan menyumbangkan gagasan – gagasan pembaruan yang dapat dikembangkan dalam langkah-langkah kongkret di masa mendatang.
Dian Rositawati
Ketua Dewan Pengurus LeIP
IJRF-Kumpulan-Tulisan-Pilihan-Pembaruan-Peradilan
Kumpulan Tulisan Pilihan Pembaruan Peradilan unduh di sini.