Mahkamah Agung memiliki fungsi untuk menjaga kesatuan hukum dan konsistensi putusan. Dalam menjalankan fungsinya ini, Mahkamah Agung mengalami berbagai tantangan dimana salah satunya adalah tingginya arus perkara ke Mahkamah Agung. Tingginya arus perkara ke Mahkamah Agung berdampak pada menumpuknya perkara di Mahkamah Agung, menurunnya produktivitas Hakim Agung dalam memutus, sampai sulitnya menjaga konsistensi putusan Mahkamah Agung. Kertas kebijakan ini membahas mengenai identifikasi dan analisis perkara-perkara yang menyumbang tingginya arus perkara ke Mahkamah Agung namun dibatasi pada perkara pidana dan perdata.
Untuk lengkapnya, silakan download