this Publikasi
Kebebasan berekspresi merupakan salah satu pilar utama negara hukum yang demokratis serta menjadi prasyarat bagi tegaknya peradilan yang independen, imparsial, dan akuntabel. Hak ini tidak hanya merepresentasikan kebebasan individu untuk menyampaikan pikiran dan pendapat, tetapi juga mencerminkan kualitas penghormatan negara terhadap martabat manusia. Dalam perspektif global, sebagaimana ditegaskan ... Read More









