LeIP menyusun Kertas Kerja Manajemen Pengetahuan di Sektor Peradilan pada tahun 2016 dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Kertas kerja ini dibuat karena LeIP menganggap manajemen pengetahuan khususnya di sektor peradilan sangat penting karena ikut mempengaruhi kepastian hukum, konsistensi putusan, dan perkembangan hukum. Selain itu, perlu untuk mengetahui pengetahuan yang dibutuhkan Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.
Isi dari kertas kerja ini memuat penjelasan pengadilan sebagai learning organization; permasalahan manajemen pengetahuan di pengadilan dan lembaga yang terkait dengan pengadilan seperti Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; berbagai rekomendasi untuk memperbaiki manajemen pengetahuan di sektor peradilan; dan Roadmap Manajemen Pengetahuan untuk Mahkamah Agung dan lembaga lainnya terkait.
Kertas kerja dapat diunduh di sini