Perlindungan atas hak asas manusia (HAM) merupakan salah satu dasar dibentuknya negara hukum. Pengadilan, secara khusus, memiliki fungsi yang sangat sentral dalam perlindungan tersebut, para ahli bahkan menyebut pengadilan sebagai protector of the fundamental rights. Oleh karena itu, sangat penting bagi para Hakim—yang merupakan pejabat-pejabat yang akan menjalankan fungsi perlindungan oleh pengadilan tersebut secara operatif, untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bisa menerapkan prinsip-prinsip perlindungan HAM secara efektif dalam melaksanakan tugas memeriksa dan memutus perkara.
LeIP sebagai lembaga yang memiliki fokus pada pembaruan dan penguatan institusi peradilan, menyambut baik keterbukaan Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung untuk memperkuat program pendidikan dan pelatihan mengenai penerapan Hak Asasi Manusia bagi para calon Hakim. Dengan dukungan dari Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia, saat ini LeIP tengah melaksanakan program penyiapan pelatihan Hak Asasi Manusia bagi calon Hakim yang akan diajukan sebagai bagian dari program pelatihan persiapan calon hakim yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan MA.
Setelah melaksanakan Pembahasan Draft Modul Pelatihan HAM dan Finalisasi Draft TOR Materi E-Learning bersama Pusdiklat Teknis Peradilan, LeIP melaksanakan kegiatan Pelatihan untuk Pelatih (Training of Trainer) Hak Asasi Manusia untuk Hakim dan Calon Hakim dengan Pimpinan, para Hakim Tinggi, Tim E-Learning Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung, External Trainer dan Observer. Kegiatan itu telah dilaksanakan pada 18 – 19 Juli 2019, di Hotel Century Park Jakarta.
Kegiatan Training of Trainer (ToT) Hak Asasi Manusia untuk Hakim dan Calon Hakim dihadiri oleh Para Hakim Tinggi Pusdiklat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Kasubbag Perencanaan pada Sekretariat Balitbang Diklat Kumdil MA-RI, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII), Direktur Indonesian Legal Resource Center, Peneliti Amnesty International, Akademisi Universitas Padjajaran, Prof David Cohen, Mahasiswa dari Stanford University dan Yale University, dan Para Peneliti LeIP. Dalam pelatihan ini, LeIP juga menghadirkan Observer dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR).
Kegiatan ini dilakukan guna mempersiapkan para pengajar pada Diklat III Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III di lingkungan peradilan Umum, Agama, dan TUN. Materi Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjadi materi pertama dalam proses penerimaan hakim yang telah diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI selama ini.
Pelatihan untuk Pelatih (Training of Trainer) Hak Asasi Manusia untuk Hakim dan Calon Hakim dengan Pimpinan, para Hakim Tinggi, Tim E-Learning Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung, External Trainer dan Observer ini dilakukan selama 2 (dua) hari terbagi ke dalam 5 (lima) sesi.