Analisis kebutuhan (need assesment) merupakan bagian dari perencanaan pelaksanaan fungsi suatu organisasi, termasuk pengadilan. Dalam kaitannya dengan pengadilan, analisis kebutuhan pengadilan dilaksanakan untuk mengetahui besar kebutuhan rill pengadilan.
Lingkup analisis kebutuhan pengadilan bisa bermacam-macam antara lain analisis kebutuhan sumber daya manusia, dan analisis kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan, yang berujung pada kebutuhan anggaran pengadilan. Dalam istilah kepegawaian, analisis kebutuhan SDM sering disebut sebagai penentuan formasi SDM. Idealnya, analisis kebutuhan SDM dilaksanakan sebelum proses rekrutmen SDM. Sedangkan analisis kebutuhan anggaran, idealnya dilaksanakan sebelum usulan anggaran dalam bentuk rincian perhitungan biaya per kegiatan untuk tahun anggaran tertentu diajukan.
Praktik yang berjalan selama ini menunjukan bahwa analisis kebutuhan yang dilakukan oleh pengadilan belum berjalan maksimal dengan melibatkan kondisi dan beban riil pengadilan, sehingga kebutuhan riil pengadilan tidak diketahui dengan jelas dan pasti. Akibatnya, seringkali pengalokasian dalam beberapa hal, seperti SDM, sarana, prasarana maupun anggaran, tidak sesuai (melebihi atau tidak mencukupi) dari jumlah yang dibutuhkan sesungguhnya. Akibat lebih jauh lagi, pengadilan tidak dapat menunjukkan perfomance/kinerja yang baik, karena faktor-faktor pendukung fungsi pengadilan tidak tersedia atau tidak mencukupi.
Silahkan Unduh File PDF “Analisis Kebutuhan (Need Assessment) Pengadilan Hak Asasi Manusia“.