Berikut adalah informasi tentang putusan-putusan MK yang menguji Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, atau yang lazim disebut “KUHAP”. Pada infografis sebelumnya, kita dapat melihat bahwa KUHAP adalah undang-undang yang terbanyak yang pernah diuji ke MK, yaitu sebanyak 58 kali pengujian. Dari 58 pengujian tersebut, MK mengabulkan 11 permohonan dan mengubah 16 norma di dalam KUHAP. Bagi yang bersentuhan dengan KUHAP, mungkin terkait pekerjaannya, apakah anda mengetahui norma mana saja yang telah diubah oleh MK?
Untuk mempermudah, berikut saya cantumkan putusan-putusan MK yang mengubah norma di dalam KUHAP. Pertanyaan saya, apakah anda pernah dikenai norma yang sudah diubah, bahkan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, oleh MK di bawah ini? Atau jangan-jangan anda baru tahu kalau norma-norma ini sudah diubah? Saya harap itu tidak terjadi pada anda.