Tujuan utama dari diterapkannya Sistem Kamar di Mahkamah Agung adalah terciptanya kesatuan hukum yang akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ketidakpastian hukum yang terjadi selama ini memberikan dampak yang sangat mendasar terhadap penegakan hukum di Indonesia, karena menimbulkan (1) ketidakpastian perlindungan hak-hak masyarakat dan (2) ketidakjelasan panduan bagi pengadilan di tingkat bawah dalam memutus suatu perkara.