LeIP dan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) beserta Oslo University bekerja sama menyelenggarakan Workshop on Human Rights in the Indonesian Legal System and the Application of Legal Sources in the Judiciary pada 17-18 Juni 2019. Peseta workshop terdiri dari teman-teman Civil Society Organization (CSO) yang bergerak di sektor pembaruan peradilan maupun yang memiliki metode advokasi dengan pendekatan terhadap lembaga negara diantaranya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, STHI Jentera, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) dan Para Peneliti LeIP. Aksel Tømte, Knut Dagfinn Asplund, dan Kathrine Raadim dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) turut hadir sebagai observer pelaksanaan kegiatan.
Dalam kegiatan ini menghadirkan pembicara antara lain Matthew Saul, guest researcher at Pluri Courts (Centre for the Study of the Legitimate Roles of the Judiciary in the Global Order); Eko Riyadi, S.H., M.H., (Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia); Febi Yonesta (Ketua Pengembangan Organisasi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia). Sebelumnya direncanakan Tim Lindsey (Professor and Director of the Centre for Indonesian Law, Islam and Society at the Melbourne Law School) dan Simon Butt (Professor of Indonesian Law, Associate Director of Centre for Asian and Pacific Law Sydney University) juga menjadi Pembicara, namun karena satu dan lain hal keduanya harus membatalkan kegiatan workshop yang diselenggarakan di The Royal Surakarta Heritage – MGallery by Sofitel, Solo.