Statistik Jumlah Keseluruhan Personil Pengadilan 2020 – 2025
Jumlah Keseluruhan Personil Pengadilan Setiap Badan Peradilan 2020 – 2025
Informasi umum:
- Seluruh data ini dikumpulkan dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung mulai dari tahun 2020. Pemilihan tahun 2020 sebagai tahun awal data adalah karena Mahkamah Agung melantik lebih dari 1.000 orang hakim baru pada tahun 2020 untuk memenuhi kebutuhan jumlah hakim di Indonesia setelah lebih dari 5 tahun tidak melakukan rekrutmen hakim;
- Mengingat data diperoleh dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung, data-data yang disajikan bukanlah data real time harian mengingat adanya kemungkinan promosi dan demosi hakim serta terpilihnya hakim pengadilan tinggi banding menjadi hakim agung selama tahun berjalan. Data ini ditujukan untuk menggambarkan keseluruhan jumlah personil pengadilan setiap tahunnya;
-
Secara umum, kluster jabatan yang digunakan untuk menghitung jumlah personil pengadilan selalu berubah-ubah di Laporan Tahunan Mahkamah Agung setiap tahunnya. Hal ini setidaknya terlihat dari hal-hal sebagai berikut:
- Pada Laporan Tahunan tahun 2020 dan 2021, jumlah personil hakim di Mahkamah Agung terbagi atas 3 kluster jabatan, yaitu “Hakim Agung”, “Hakim Yustisial”, dan “Hakim Tinggi Yustisial”. Namun, pada Laporan Tahunan tahun 2022, kluster jabatan hakim bertambah 1 jabatan, yaitu “Hakim Ad Hoc”, dan kemudian bertambah 1 kluster jabatan lagi, yaitu “Hakim”, pada Laporan Tahunan tahun 2023. Lalu, pada Laporan Tahunan tahun 2024, kluster jabatan “Hakim Yustisial” dan “Hakim Tinggi Yustisial” dihapus dan kemungkinan dihitung dalam kluster jabatan “Hakim” sebelum akhirnya kluster jabatan “Hakim” justru dihapus dan kluster jabatan “Hakim Yustisial” dan Hakim Yustisial” hadir kembali pada Laporan Tahunan tahun 2025;
- Untuk personil hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding, Laporan Tahunan tahun 2020 dan 2021 hanya mengenal kluster jabatan “Hakim” sebelum mulai menambahkan kluster jabatan “Hakim Ad Hoc” pada Laporan Tahunan tahun 2022. Khusus untuk peradilan tingkat banding, Laporan Tahunan tahun 2023 turut mencantumkan kluster jabatan “Hakim Yustisial” dan “Hakim Yustisial” sebelum menghapus kedua kluster jabatan tersebut pada Laporan Tahunan tahun 2024 dan mengembalikan kluster jabatan “Hakim Yustisial” pada Laporan Tahunan tahun 2025;
- Untuk personil tenaga teknis peradilan, Laporan Tahunan tahun 2020 – 2023 konsisten hanya membagi personil tersebut ke dalam 2 kluster jabatan, yaitu “Panitera” dan “Jurusita”. Namun, pada Laporan Tahunan tahun 2024 dan 2025, kluster “Panitera” kemudian dibagi menjadi 3 kluster jabatan, yaitu “Panitera”, “Panitera Muda”, dan “Panitera Pengganti”;
- Untuk personil tenaga kesekretariatan, Laporan Tahunan tahun 2020 hanya mengenal kluster jabatan “Tenaga Non Teknis” sebelum akhirnya menambahkan kluster jabatan “Fungsional” pada Laporan Tahunan tahun 2021 dan 2022. Namun, mulai Laporan Tahunan tahun 2023, kluster jabatan “Tenaga Non Teknis” hilang dan terdapat 2 kluster jabatan baru, yaitu “Struktural” dan “Pelaksana”. Bahkan, Laporan Tahunan tahun 2024 dan 2025 kemudian menambahkan 1 kluster jabatan baru, yaitu “PPK”;
-
Guna mempermudah penyajian informasi, data jumlah personil akan disederhanakan menjadi 3 kluster jabatan utama, yaitu “Hakim”, “Tenaga Teknis Peradilan”, dan “Tenaga Kesekretariatan”, yang mewakili jabatan-jabatan tertentu lainnya, sebagai berikut:
- Jabatan “Hakim” mewakili jabatan hakim agung, hakim, hakim ad hoc, hakim yustisial, dan hakim tinggi yustisial;
- Jabatan “Tenaga Teknis Peradilan” mewakili jabatan panitera, panitera muda, panitera pengganti, dan jurusita;
- Jabatan “Tenaga Kesekretariatan” mewakili jabatan tenaga non teknis, struktural, fungsional, pelaksana, dan PPK;
- Informasi lengkap mengenai jumlah personil pengadilan untuk setiap kluster jabatan tiap tahunnya dapat diakses melalui tabel personil pengadilan di setiap menu badan peradilan.
Jumlah Keseluruhan Personil Pengadilan Berdasarkan Kluster Jabatan Utama 2020 – 2025
Jumlah Keseluruhan Personil Pengadilan Berdasarkan Tingkatan Peradilan
Tahun 2020 – 2025

