Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) telah lama menjadi tulang punggung reformasi peradilan di Indonesia. Sejak awal Reformasi 1998, OMSl terlibat aktif dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembaruan hukum, termasuk di lembaga peradilan.
Dalam kerangka pertukaran pengetahuan antar negara ASEAN, pada tanggal 21 Oktober 2015 USAID beberapa perwakilan masyarakat sipil antara lain dari LeIP, PSHK, YLBHI, MaPPI dalam Rapat Konsultasi antara OMS Indonesia bidang hukum dengan Delegasi dari Kementerian Hukum Kamboja. Dalam Rapat Konsultasi tersebut perwakilan kedua pihak berdiskusi tentang pengalaman reformasi peradilan di negara masing-masing.
Dian Rositawati, Direktur Eksekutif LeIP, diminta untuk memberikan pemaparan tentang kontribusi OMS dalam reformasi peradilan dalam kegiatan tersebut. Dalam presentasinya Dian menjelaskan tentang model kemitraan OMS dan Mahkamah Agung dalam melaksanakan reformasi peradilan. Dian juga menjelaskan pentingnya peran OMS, selain sebagai pengawas (watch dog), juga sebagai mitra kritis dan sebagai wadah pemikir (think tank) dalam merencanakan dan melaksanakan reformasi peradilan.
(kredit foto: Dondy Sentya, USAID)