Judicial Sector Support Programme (JSSP) yaitu program tiga tahun dari 2014 sampai dengan 2017 yang didukung oleh Kedutaan Besar Belanda dan dikelola oleh Center for International Legal Cooperation (CILC) di Den Haag, bekerjasama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) di Jakarta.
Salah satu dari dukungan institusional ini adalah kegiatan penelitian SOCIOLEGAL untuk tema Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Perdata. Penelitian ini merupakan tindak lanjut penelitian doktriner dengan tema yang sama, dimana hasilnya telah dipublikasi pada 2016.
Metode sosio-legal yang mengacu pada bagian-bagian ilmu sosial yang memberikan perhatian pada hukum, proses hukum atau sistem hukum. Pendekatan ini menggabungkan konsep dan teori dari berbagai disiplin ilmu untuk mengkaji fenomena hukum, sehingga tidak lagi terisolasi dari konteks-konteks sosial, politik, ekonomi, budaya, di mana fenomena hukum tersebut muncul.
Lampiran:
- PERDATA – Executive Summary
- PERDATA – Hasil Penelitian
- PERDATA – Presentasi 1
- PERDATA – Presentasi 2