Berbagai Pengetahuan dan Pengalaman tentang Anggaran Pengadilan antara MARI dan RvdR Kerajaan Belanda
Pada tanggal 23 hingga 26 November 2015, Mahkamah Agung melakukan serangkaian kegiatan tukar pengetahuan dengan Raad vood de Rechtspraak (RvdR) Negeri Belanda dalam kerangka pengembangan sistem anggaran pengadilan berbasis kinerja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama kelembagaan antara RvdR dan MA RI, serta berbagi pengalaman penganggaran pengadilan untuk memperkaya sistem pengganggaran pengadilan berbasis kinerja di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini berupa serangkaian diskusi antara RvdR dengan para pejabat perencana dan pengelola program dan anggaran pengadilan di tingkat Mahkamah Agung dan Pengadilan Tingkat Banding.
Belanda merupakan salah satu negara yang memiliki sistem anggaran berbasis kinerja terbaik di dunia yang mampu menyeimbangkan antara prinsip efektifitas dan efisiensi dengan prinsip pelayanan keadilan. Di Belanda anggaran dikelola oleh sebuah lembaga bernama Raad voor de Rechtspraak (RvR) yang merupakan mitra pengadilan dalam manajemen anggaran dan administrasi pengadilan. Pengalaman di Belanda ini diharapkan dapat mewarnai proses untuk mengkaji dan menyempurnakan metode anggaran pengadilan berbasis kinerja, sesuai dengan konteks dan kebutuhan pengadilan di Indonesia, yang dibangun melalui kerja sama yang erat antara dua lembaga di Indonesia dan di Belanda.
Narasumber dari Raad voor de Rechtspraak adalah Bapak Jos Puts yang merupakan Wakil Direktur Keuangan di RvdR. Sedangkan dari pihak Mahkamah Agung diwakili oleh Bapak Aconur, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA). Kegiatan diskusi berlangsung secara intensif dan penuh semangat, dan dihadiri oleh para pejabat dari Biro Perencanaan Program, Puslitbang, Badilum, serta para peneliti Judicial Sector Support Program dan LeIP.