LeIP dan East West Center (EWC) bekerjasama melakukan penelitian untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hasil penelitian ini akan digunakan untuk menyusun rekomendasi dalam berbagai bentuk untuk mendorong penyempurnaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan kinerja dan efektifitas pengadilan tipikor di Indonesia.
Penelitian ini dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan dalam rangkaian program “Advancing the lndonesian Fight Against Corruption through Collective Action, Education, and Training” yang dilaksanakan mulai Januari 2020 hingga Februari 2023 bersama-sama dengan East West Center dengan dukungan Siemens Integrity Initiative.
Sebagai langkah awal, LeIP menyelenggarakan FGD Riset Pengadilan Tipikor kepada para praktisi hukum dan pengamat terhadap pengadilan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan melalui aplikasi Google Meet, melibatkan narasumber Dr. Diani Sadia Wati, SH, LLM. (Bappenas), Chandra M. Hamzah, S.H. (Praktisi Hukum), Zain Badjeber (Mantan Anggota DPR), Nani Indrawati, S.H., M.Hum. (Hakim PT Bandung), Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. (Hakim PT Banjarmasin), Dadang Tri Sasongko (Transparency International Indonesia), dan Rifqi Sjarief Assegaf (LeIP).