Dalam konteks peradilan khususnya jabatan hakim, promosi dan mutasi merupakan salah satu bentuk upaya pemeliharaan SDM. Promosi merupakan peningkatan status kepangkatan atau status akademik seseorang dari satu tingkat ke tingkat atau jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan mutasi adalah perpindahan tugas seorang hakim dari satu tempat ke tempat tugas baru. Namun, dalam mutasi dapat disertai dengan promosi maupun demosi.
Untuk dapat berjalan efektif, sistem promosi mutasi membutuhkan sistem-sistem pendukung lainnya. Beberapa pokok pemikiran mengenai sistem promosi dan mutasi hakim yang ditawarkan dalam draft ini adalah mengenai:
- Sistem kepangkatan hakim
- Sistem pembinaan karir hakim
- Pembagian wilayah promosi dan mutasi hakim
- Persyaratan jabatan ketua pengadilan tertentu
- Pembatasan masa jabatan ketua pengadilan tinggi
Draft Naskah Akademis & Draft Aturan tentang Promosi & Mutasi Hakim