
Diskusi Manajemen Perkara Pasca Sistem Kamar di MA
Diskusi yang mengangkat tema praktik manajemen perkara di Hoge Raad dan MA dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Januari 2015 bertempat di Ruang Rapat Pleno MA RI. Diskusi ini bertujuan untuk menginformasikan perkembangan terakhir implementasi sistem kamar pada MA, khususnya yang bertalian dengan manajemen perkara kepada delegasi Hoge Raad Belanda. Selain pertukaran informasi diantara dua lembaga ini, diskusi juga bertujuan untuk memperoleh masukan dari Hoge Raad terkait dengan manajemen perkara dalam sistem kamar. Diskusi berlangsung dari pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan dipandu oleh Prof. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., Ph.D selaku Ketua Kamar Pembinaan MA. Peserta diskusi terdiri dari delegasi Hoge Raad Kerajaan Belanda dan Kelompok Kerja (Pokja) Manajemen Perkara yang meliputi: beberapa orang hakim agung; panitera MA RI; para Panitera Muda Perkara; para Direktur Pranata dan Tata Laksana pada masing-masing Badan Peradilan; dan Tim BPR.
Pada diskusi tersebut, Ketua Pokja Djafni Djamal, S.H selaku Ketua Kamar Perdata menyampaikan presentasi berjudul “Kemajuan Pembaruan Manajemen Perkara di MA,” disusul kemudian dengan presentasi dari pihak Hoge Raad yang disampaikan oleh Hans Storm terkait dengan proses administrasi perkara di Hoge Raad, dan ditutup dengan tanya jawab.