
LeIP, Taipei – Pada 24—27 Februari 2025, dua peneliti LeIP, Shevi dan Mentari, menghadiri RightsCon 2025 yang diselenggarakan di Taipei, Taiwan.
RightsCon merupakan konferensi tahunan yang diorganisasi oleh organisasi nirlaba Access Now dan berfokus pada isu hak asasi manusia di era digitalisasi. Forum ini mempertemukan aktivis, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, jurnalis, dan akademisi dari berbagai negara. RightsCon 2025 menghadirkan beragam format kegiatan, seperti diskusi panel, lokakarya, diskusi meja bundar, serta aksi kolaboratif untuk merespons dampak teknologi terhadap hak-hak dasar, termasuk privasi, kebebasan berekspresi, akses internet, keamanan siber, dan etika akal imitasi (AI).
Selama empat hari konferensi, Shevi dan Mentari mengikuti berbagai sesi dengan topik penegakan hukum, kelompok rentan, kesehatan publik, hingga linguistik. Diskusi-diskusi tersebut menyoroti peran pengadilan dalam menangani perkara terkait AI; praktik baik penegakan hukum yang mengintegrasikan hak asasi manusia, transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas digital; serta dampak penggunaan AI terhadap perempuan, anak, dan masyarakat negara-negara Global Selatan. Selain itu, dibahas pula isu akses digital dalam kesehatan reproduksi, upaya dekolonisasi melalui pemeliharaan pengetahuan masyarakat adat, serta kritik terhadap metode linguistik dalam peliputan konflik. Partisipasi ini memperkaya perspektif riset LeIP sekaligus membuka ruang pertukaran praktik lintas disiplin dan wilayah.
Pengetahuan dan jejaring yang diperoleh akan menjadi rujukan bagi LeIP dalam memperkuat riset dan advokasi terkait peran lembaga peradilan dan tata kelola teknologi digital yang berkeadilan, inklusif, dan akuntabel.
MAR & SD
#KnowledgeTransformsJustice

