Inkonsistensi Mahkamah Agung (MA) dalam memutus perkara (kasasi dan peninjauan kembali) merupakan masalah klasik yang secara perlahan namun pasti telah membuat MA semakin jauh dari fungsi utamanya, yaitu menjaga kesatuan penerapan hukum.
Belum (jika tidak bisa dibilang tidak) konsistennya putusanputusan MA menimbulkan ketidakpastian hukum dalam masyarakat dan berdampak pada banyak hal, mulai dari ketidakpastian iklim investasi, ketidakpastian perlindungan hak-hak masyarakat, hingga ketidakjelasan panduan bagi pengadilan di tingkat bawah dalam memutus suatu perkara. Bayangkan, bagaimana pengadilan di tingkat bawah, baik tingkat pertama maupun banding, harus memutus suatu permasalahan hukum di mana untuk permasalahan hukum yang sama tersebut terdapat beberapa putusan MA yang saling bertentangan satu sama lain.
Silahkan Unduh File PDF “Inkonsistensi di Pengadilan Tertinggi“.