Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) adalah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pembaruan peradilan. LeIP juga aktif dalam merumuskan konsep-konsep pembaruan peradilan yang dapat dijadikan arahan strategis untuk memperjuangkan peradilan Indonesia yang dicita-citakan di masa depan. Dalam kerja-kerjanya, LeIP meyakini bahwa peradilan yang independen adalah bagian dari hak asasi manusia, dan peradilan yang adil dan terbuka hanya dapat dicapai melalui kemitraan antara organisasi masyarakat sipil, peradilan, pemerintah dan pemangku kepentingan yang relevan.
Untuk mendukung kerja-kerja LeIP, kami membutuhkan satu orang staf keuangan dengan detil sebagai berikut:
Tanggung Jawab
- Memahami dan menjalankan tata kelola keuangan program yang menjadi tanggung jawabnya sesuai ketentuan lembaga, lembaga donor, dan standar akuntansi keuangan;
- Memahami dan berkontribusi pada perencanaan keuangan dan penganggaran terkait program;
- Melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan sesuai Standar Prosedur Operasional lembaga dan Pedoman Standard Akutansi Keuangan (PSAK) Pasal 45 tentang LSM/NGO;
- Memeriksa dan menganalisa laporan pertanggung jawaban keuangan terkait program;
- Melakukan pengawasan terkait pengeluaran keuangan program;
- Mengkomunikasikan hasil verifikasi laporan pertanggung jawaban;
- Membuat catatan/rekomendasi penyempurnaan laporan keuangan;
- Berkoordinasi dengan staf admin dalam mempersiapkan kegiatan terkait program;
- Berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan Lembaga.
Kriteria Umum
- Jujur dan menjunjung tinggi integritas pribadi dan Lembaga;
- Memiliki tingkat ketelitian yang tinggi;
- Berpikir obyektif;
- Mampu bekerja dalam tim;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Mampu menentukan prioritas kerja dan berkomitmen untuk memenuhi tenggat waktu;
- Memiliki kemampuan analisis yang baik;
- Berinisiatif tinggi dan mampu menyelesaikan pekerjaan secara mandiri dengan pengawasan dan pengarahan minimum;
- Bersedia melakukan perjalanan ke luar kota.
Kompetensi
- Memahami Standard Akutansi Keuangan/PSAK Pasal 45 tentang organisasi Nirlaba;
- Mampu belajar dengan cepat mengenai SOP keuangan organisasi dan cara kerja organisasi;
- Mampu memeriksa dan menganalisa laporan pertanggung jawaban keuangan;
- Mampu mengidentifikasi dan mendeteksi permasalahan tata kelola keuangan khususnya terkait program;
- Mampu mengkomunikasikan hasil verifikasi laporan pertanggung jawaban keuangan;
- Memiliki kemampuan dan pengalaman menggunakan software akuntansi, diutamakan software Quickbook; dan
- Mahir mengoperasikan MS-Office (Word, Excel, Powerpoint) serta internet.
Pendidikan
Minimal D3 Akutansi/Manajemen/Keuangan
Pengalaman Kerja
Memiliki pengalaman bekerja sebagai staff keuangan minimal 3 tahun, di organisasi nirlaba minimal 2 tahun.
Penilaian
Pelamar yang memenuhi kriteria akan diwawancara dan melalui tes kompetensi.
Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup /Curriculum Vitae (CV) beserta dokumen pendukung silahkan dikiriman ke: office@leip.or.id dengan subjek email “Lamaran Staf Keuangan Program – LeIP” Kami menerima lamaran hingga tanggal 30 November 2019.