Courtessy Visit delegasi Hoge Raad dan Studiecentrum Rechtspleging (SSR) dengan Pimpinan Mahkamah Agung RI berlangsung pada Selasa 13 Januari 2015, bertempat di Ruang Sidang Besar Ketua MA. Courtessy visit berjalan selama 1 jam dimulai dari pukul 09.00 – 10.00 WIB dengan dihadiri oleh Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua); Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H. (Wakil Ketua Bidang Yudisial); Suwardi, .SH., M.H. (Wakil Ketua Bidang Non Yudisial); Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM. (Ketua Kamar Pembinaan MA); Soeroso Ono, S H., M.H. (Panitera MA); Siti Nurdjanah, S.H., M.H. (Kepala Balitbangdiklatkumdil MA); J. (Hans) Storm (Panitera Hoge Raad); Adwin Rotscheid (Direktur Operasional Hoge Raad); Rosa Jansen (Ketua Dewan Pengurus SSR); A.J.H. (Tonnie) Hulman (Direktur Operasional SSR); Anne Tahapary (Koordinator Hubungan Internasional SSR); Willem van Nieuwkerk (Direktur Program JSSP); Imam Nasima (Manajer Program JSSP); Herni Sri Nurbayanti, S.H., M.A. (Peneliti LeIP); Liza Farihah, S.H. (Peneliti LeIP); Della Sri Wahyuni, S.H. (Peneliti LeIP); dan Yunani Abiyoso, S.H., M.H. (Tim Asistensi Pembaruan MA).
Pertemuan ramah tamah dimulai dengan perkenalan dan diskusi perkembangan sistem kamar di MA, antara lain membahas: pertama, pelaksanaan sistem kamar, di mana terjadi perubahan nomenklatur dari Ketua Muda menjadi Ketua Kamar; kedua, publikasi putusan Mahkamah Agung dan putusan pengadilan di bawah MA, di mana MA Indonesia menjadi salah satu MA yang mengunggah ribuan putusan ke website, sehingga publik dapat mengikuti putusan pengadilan dan mengkritisinya; ketiga, pelaksanaan penanganan perkara, di mana untuk memantau penanganan perkara di MA, setiap minggu Ketua MA selalu meminta laporan penanganan perkara kepada Panitera MA untuk memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut delegasi Hoge Raad dan SSR menyatakan kekagumannya terhadap beberapa perubahan yang terjadi di MA, khususnya untuk sistem kamar. Di sisi lain Ketua MA juga menyatakan kegembiraannya dan menyambut baik kerjasama Indonesia-Belanda melalui JSSP ini. Selanjutnya ramah tamah tersebut diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Ketua MA kepada Panitera Hoge Raad.