Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya menyetujui 5 dari 7 calon Komisioner Komisi Yudisial (KY) yang diusulkan presiden. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR, Selasa, 20 Oktober 2015, setelah sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon.[1] ... Read More

