Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, pada Tahun Anggaran 2018 Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementeraian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menetapkan tema “Analisis dan Evaluasi Hukum dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha”, yang dilaksanakan oleh 12 (dua belas) Kelompok Kerja. Salah satu Kelompok Kerja akan menganalisis dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah penegakan hukum kontrak.
Dalam kesempatan kali ini, LeIP diwakili oleh Nur Syarifah, S.H. (Program Manager dan Peneliti Senior) diberi kesempatan untuk bergabung menjadi Anggota Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Penegakan Hukum Kontrak. Kelompok Kerja ini akan bekerja selama 9 (sembilan) bulan, mulai Februari 2018 sampai Oktober 2018.

[Ki-Ka] Budi Suhariyanto, S.H., M.H. (Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA RI), Yuhar (BPHN), Nur Syarifah, S.H. (LeIP), Viator Harlen Sinaga, S.H., M.H. (IKADIN), Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA RI), Dr. Abdul Salam, S.H., M.H. (Dosen FHUI), Mulki Shader, S.H. (PSHK) dan Apri Listiyanto (BPHN)