A. Nilai Strategis Kebijakan
• Rekrutmen calon hakim (cakim) tingkat pertama oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017 ini perlu dipandang sebagai proses manajemen organisasi yang sangat penting sekaligus kritikal.
• Penting, karena proses ini telah hampir tujuh tahun tidak dilaksanakan oleh MA, sehingga perlu segera dilaksanakan untuk kepentingan regenerasi Hakim dan pimpinan pengadilan tingkat pertama.
• Kritikal, karena dapat membawa dampak besar dan jangka panjang, baik dari sisi internal kelembagaan MA, maupun sisi eksternal dari sisi kepercayaan publik serta posisi MA dalam proses perubahan kerangka hukum tentang manajemen SDM Hakim (dikaitkan dengan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim).
• Tanpa perencanaan yang cermat, proses rekrutmen cakim yang akan dilaksanakan MA tahun ini, dapat berbalik menjadi kontraproduktif bagi berbagai upaya penguatan organisasi yang sudah dicapai MA. Di antaranya, capaian-capaian dari implementasi Cetak Biru 2003 dan 2010, serta reformasi birokrasi.
B. Analisis Resiko
Dampak Internal
• Dampak utama dari setiap proses rekrutmen personil pada setiap organisasi, adalah terisinya posisi-posisi yang dibutuhkan, baik yang disebabkan pemberhentian (pensiun dan pengunduran diri) dan proses promosi-mutasi, maupun yang disebabkan oleh beban kerja organisasi.
• Meskipun demikian, jika jumlah personil yang direkrut melebihi dari yang dibutuhkan, kondisi ini akan menyebabkan inefisiensi bagi organisasi. Lebih lanjut lagi, tidak meratanya beban kerja dapat mendemotivasi personil dan mendorong penyimpangan dalam bentuk pencapaian kinerja rendah serta tindakan indisipliner.
• Pada aspek pengelolaan keuangan, jumlah personil yang melebihi dari jumlah yang dibutuhkan, akan menyebabkan besarnya beban belanja pegawai MA, yang bisa menyebabkan kecilnya porsi anggaran yang dapat digunakan untuk melakukan inovasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan fungsi MA dalam jangka waktu panjang.
• Jika MA sulit melakukan inovasi, pada akhirnya MA dapat dinilai sebagai organisasi berkinerja rendah.