Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) adalah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pembaruan peradilan dan anti korupsi. LeIP berperan aktif dalam penyusunan Cetak Biru Pembaruan Peradilan (2003, 2005) dan turut serta dalam pelaksanaan Cetak Biru melalui berbagai program pembaruan. LeIP juga aktif dalam merumuskan konsep-konsep pembaruan peradilan yang dapat dijadikan arahan strategis untuk memperjuangkan peradilan Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Dalam rangka memberikan masukan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), LeIP dengan dukungan the Asia Foundation (TAF) akan menyelenggarakan diskusi publik dengan topik “Pengaturan terkait Pedoman Pemidanaan dan Ancaman Hukuman Maksimum dan Minimum dalam RKUHP”. Adapun diskusi tersebut akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 22 Desember 2016
Pukul : 09.30 – 16.30 WIB
Tempat : Century Park Hotel (Hotel Atlet) – Jl. Pintu Satu Senayan, Gelora, RT.1/RW.3, Gelora, Jakarta Pusat
Untuk konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut, silakan menghubungi Sdr. Muhammad Rafi di nomor 087875657842.
Unduh TOR Diskusi di sini
Unduh bahan diskusi di sini dan di sini