Editorial
Setelah hampir 7 tahun vakum kini Jurnal Kajian Putusan dictum terbit kembali, dengan format yang sedikit berbeda. Besarnya biaya penerbitan dan sulitnya mendapatkan putusan merupakan alasan kami menghentikan penerbitan dictum. Kini dengan semakin meluasnya penggunaan internet di Indonesia serta semakin mudahnya mendapatkan putusan pengadilan khususnya putusan-putusan di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali, kami memutuskan untuk kembali menerbitkan dictum, dalam format file elektronik dengan daya jangkau pendistribusian yang jauh lebih luas dan dengan biaya produksi yang jauh lebih murah.
Sejak awal kami mulai menerbitkan dictum tahun 2002, dictum memang tidak dimaksudkan untuk sekedar mengkritik maupun mengapresiasi putusan-putusan pengadilan. Namun lebih dari itu. dictum dimaksudkan sebagai sebuah wadah untuk para pengamat hukum, akademisi hukum, aktivis Organisasi Non Pemerintah, praktisi maupun pihak-pihak lainnya yang memiliki kepedulian atas dunia hukum untuk memberikan feedback kepada pengadilan atas putusan-putusan yang mereka buat. Feedback dari masyarakat hukum kepada pengadilan dalam bentuk anotasi, eksaminasi, ataupun analisa atas putusan pengadilan merupakan hal yang sangat penting, oleh karena dengan cara seperti ini diskursus hukum dapat mulai berkembang.
Dewan Redaksi
Download Unduh File PDF “Dictum Edisi 1 – Oktober 2012“.