oleh Adam Tri Kurniawan
Putaran kedua digelar setelah sebelumnya tak ada calon yang memperoleh suara 50+1. Akhirnya, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro mendapat 14 suara. Tak ada lagi perbedaan tajam, sebaliknya semua energi digunakan untuk saling mendukung.
Mahkamah Agung (MA) resmi menggelar sidang paripurna mengagendakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025, Senin (6/4/2020) pekan lalu. Di tengah pandemi Covid-19, mengharuskan semua orang yang hadir dalam ruangan mengenakan masker dan sarung tangan.
Hajatan besar lembaga peradilan tertinggi itu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mars korps MA, dan doa. Prof Dr Muhammad Hatta Ali SH., MH memimpin sidang sekaligus sebagai orang nomor satu di tubuh MA yang bakal melepas jabatannya itu.
“Pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 Senin, 6 April 2020, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya seraya mengetuk palu sidang tiga kali.
Bagi Prof Hatta Ali, pemilihan Ketua MA tetap digelar kendatipun di tengah peristiwa luar biasa wabah Covid-19. Proses pemilihan Ketua MA digelar semata hanya bagi kepentingan MA sebagai organisasi yang mesti tegak berdiri di bawah pimpinan lembaga peradilan. Dia berpesan, “Hakim agung yang memiliki hak suara dapat memilih Ketua MA tanpa pengaruh intervensi apapun, kecuali intervensi hati nuraninya sendiri”.
Persidangan pun diambil alih ketua panitia pemilihan Ketua MA. Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) hakim agung sebagai pihak yang memiliki hak pilih. Pasca dinyatakan memenuhi kuorum, agenda puncak berupa pemilihan Ketua MA pun digelar. Sembari menyiapkan berbagai perangkat proses pemilihan, hingga 25 kartu suara cadangan, satu per satu hakim agung agar mengambil kartu suara.
Prof Dr Hatta Ali menyambar pengeras suara. Interupsi pun diutarakannya. Baginya, hak pilih yang dimiliki dalam pemilihan Ketua MA tak akan digunakan. Dia beralasan, tepat 1 Mei 2020 mendatang telah memasuki masa purna bhakti. Karenanya, keputusan tersebut menjadi upaya menunjukan objektivitasnya.
“Bahwa saya mendukung seluruh calon terpilih, dan sama baiknya kualitas mereka di mata saya. Maaf kepada seluruh hadirin sidang paripurna dan ketua panitia dan anggota, untuk dicoret tidak melaksanakan hak pilih saya,” katanya seraya disambut suara tepuk tangan dari seluruh yang hadir.
Terdapat 6 (enam) calon Ketua MA. Yakni Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Dr. Amran Suadi, Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum., dan Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. Proses pemilihan pun akhirnya dimulai.
Satu per satu hakim mulai menunaikan haknya dengan mencontreng calon pilihannya di bilik suara. Setelah semua terkumpul dalam satu kotak suara, petugas pun bergegas mengeluarkan dan menghitung jumlah surat suara yang terkumpul untuk diisesuaikan dengan jumlah pemilih.
Berdasarkan perhitungan, masih terjadi kejar mengejar perolehan suara. Seperti Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. mendapat 14 (empat belas) suara. Sedangkan Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memperoleh 22 (dua puluh dua) suara. Sementara 4 (empat) calon lainnya jauh berada di bawah keduanya. Pendek kata, perolehan suara tak ada satupun calon yang memperoleh 50 persen +1.
Rekapitulasi putaran pertama
No. | Nama Calon Ketua MA | Perolehan Suara |
1. | Andi Samsan Nganro | 14 |
2. | Muhammad Syarifuddin | 22 |
3. | Sunarto | 5 |
4. | Amran Suadi | 1 |
5. | Supandi | 1 |
6. | Suhadi | 1 |
7. | Suara tidak sah | 2 |
Walhasil, pemilihan dilanjutkan pada putaran kedua. Dua peserta yang memperoleh suara terbanyak pun bersedia maju lagi dalam pemilihan putaran kedua. Petugas kembali mempersiapkan proses pemungutan suara dengan urutan pemilih sama seperti sebelumnya.
Ketua sidang mengingatkan agar mencontreng salah satu dari kedua calon, yaitu Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., dan Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Singkat cerita, proses pemilihan putaran kedua berlangsung.
Berdasarkan hasil perhitungan, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. unggul dibandingkan Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. terpilih menjadi orang nomor satu di MA untuk periode 2020-2024. Berkas diserahkan kepada Ketua Sidang, kemudian membaca Berita Acara Pemilihan sesuai Keputusan Ketua MA No. 96/KMA/SK/IV/2020, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.
Rekapitulasi putaran kedua
No. | Nama Calon Ketua MA | Perolehan Suara |
1. | Syarifuddin | 32 |
2. | Andi Samsan Nganro | 14 |
3. | Abstain | 1 |
4. | Suara tidak sah | 0 |
Saling dukung
Rona bahagia terpancar dari wajah Syarifuddin. Namun beban berat berada di pundak pria kelahiran Baturaja Sumatera Selatan, 17 Oktober 1954 itu. Dalam sambutannya, Dia berpesan pasca rampungnya pemilihan Ketua MA, tak adalagi perbedaan tajam satu dengan lainnya. Sebaliknya, semua kekuatan di tubuh MA digunakan untuk saling mendukung satu sama lain.
“Kembali Bersatu-padu, bahu-membahu, karena hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” ujarnya.
Pria berusia 65 tahun menegaskan, masih terdapat banyak pekerjaan rumah MA yang harus dirampungkan. Seraya mengucap Basmallah, pekerjaan yang dilakukan semata hanya karena Allah Subhanahu wata A’la. Dia optimis seberat apapun pekerjan dan beban di pundak, bakal menjadi ladang amal ibadah bagi semua.
Apalagi pekerjaan yang diampu para hakim bakal dipertanggungjawabkan kepada negara, bangsa dan Allah Subhanahu wata A’la. Dia pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada Prof. Dr. Hatta Ali yang sudah menjadi pembaharu bagi MA dan badan peradilan. Oleh karenanya, proses pembaharuan yang telah dilakukan kepemimpinan Prof. Dr. Hatta Ali akan dilanjutkan.
Dia berpandangan, berbagai macam perubahan dan kemajuan yang telah berjalan dalam mewujudkan visi MA tak perlu menunggu 2035. Karenanya, semakin cepat menjadi lebih baik. Dia optimis dapat meraih visi MA terwujudnya badan peradilan yang agung sebelum 2035.
“Terimakasih atas terselenggaranya acara ini dan terimakasih atas kepercayaan semuanya kepada M. Syarifuddin,” pungkasnya.
Di ujung acara, Prof. Dr Hatta Ali memberikan ucapan selamat kepada Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua MA terpilih lima tahun ke depan. Bagi Hatta Ali, semua hakim agung tak perlu berkecil hati. Soalnya segala sesuatu terdapat hikmah tersembunyi. Ungkapan terimakasih pun keluar dari bibir Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. kepada seluruh hakim agung yang menggunakan hak pilihnya.
Berkas berita acara pemilihan Ketua MA pun akan diproses dan diserahkan kepada Presiden. Sidang ditutup dengan ketukan palu sidang tiga kali. LeIP mengucapkan selamat mengemban amanah lima tahun ke depan untuk Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.