Perubahan Pola Rekrutmen Hakim dalam RUU JH
Adanya penetapan wilayah penerimaan (regionalisasi) dalam Ps.16 huruf b.
Adanya batas usia minimum (30 tahun) dan maksimum (35 tahun) dalam Ps. 19 huruf g.
Disyaratkan memiliki pengalaman praktik profesi hukum minimal 5 tahun (advokat, jaksa, polisi, notaris, mediator, atau arbiter tersertifikasi) dalam Ps. ... Read More