Astriyani, S.H., MPPM.
Astriyani (Aci) bergabung dengan LeIP pada Maret 2003. Selain berstatus sebagai peneliti, ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan LeIP. Selama di LeIP, Aci terlibat dalam beberapa program LeIP, yaitu :
- Kajian pengembangan sistem pengawasan hakim (bekerjasama dengan MA, 2004)
- Kajian pengembangan sistem rekrutmen hakim (bekerjasama dengan MA, 2006)
- Penyusunan draft Peraturan Jaksa Agung Muda Pengawasan tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan di Lingkungan Kejaksaan Agung RI (2008)
- Anggota Tim Penyusun Draft Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Badan Peradilan (2009)
Penyusunan Draft Surat Keputusan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI (2009)
- Anggota Tim Penyusun Draft Revisi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (2011)
- Anggota Tim Penyusun Draft dan Draft Revisi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Sistem Kamar (2011 dan 2012)
Selain terlibat dalam program-program tersebut, peneliti yang menerima beasiswa Australia Awards Scholarship pada tahun 2013 ini, juga terlibat dalam beberapa kegiatan lain, yaitu:
- Anggota Tim Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2007)
- Anggota Kelompok Kerja Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (2008)
- Konsultan Tim Pembaruan dan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI (2008-2010)
- Konsultan Tim Pembaruan dan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI (2008-2010)
Aci merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2003 pada Program Kekhususan Hukum tentang Praktisi Hukum dan telah menyelesaikan studi masternya dengan program Master of Public Policy, pada Melbourne School of Government, Australia Saat ini, peneliti yang semasa kuliahnya pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Lembaga Kajian dan Keilmuan (LK2) FHUI ini, juga menjadi Koordinator Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung.