Edisi Dictum 8 kali ini mengulas mengenai Syariah. Tema Syariah merupakan tema yang jarang dikaji, padahal Syariah – layaknya cabang Ilmu Hukum lainnya – memiliki multivarian subtema yang menarik untuk dikaji dan untuk memperkaya diskursus Hukum di Indonesia. Misalnya persoalan posisi perempuan ketika bercerai menurut Syariah atau mengenai wasiat bagi ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris.
Kandungan yang ada di dalam Syariah ternyata begitu dekat dengan setiap orang, yang tidak terbatas hanya bagi subyek hukum beragama Islam. Belum lagi menyoal tren di beberapa daerah di Indonesia yang memberlakukan Perda Syariah. Setiap warga di daerah dengan Perda Syariah tersebut tunduk pada aturan ini.
Untuk itu, Dewan Redaksi Jurnal Dictum memilih Dictum kali ini bertema Syariah. Terdapat empat anotator dalam edisi ini, yang masing – masingnya memiliki pengalaman advokasi dan kompetensi yang telah dijalani dalam waktu yang tidak sebentar. Anotator pertama ialah Afidah Mashitoh. Aktivis yang berfokus mengadvokasi Hak Perempuan ini menulis tentang harta bersama bagi Perempuan yang bercerai. Anotator kedua ialah Deni Kamaludin Yusuf. Dosen pada Fakultas Syariah di UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menulis tentang penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah. Anotator ketiga ialah Analiansyah. Dosen UIN Ar – Raniry ini menulis tentang Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh atas kasus perceraian, pemeliharaan, dan nafkah anak. Anotator keempat ialah Muhammad Abduh. Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati ini menulis tentang penyelesaian sengketa wakaf.
Selain tulisan dari para anotator, turut pula tulisan dari peneliti LeIP disertakan. Tulisan dari Peneliti Senior Herni Nurbayanti mengulas mengenai perlunya hubungan resiprokal antara fakultas hukum dan civil society organization untuk membangun diskursus dan tradisi hukum. Menutup edisi kali ini, tulisan Inforial dari Peneliti Muda LeIP, Alfeus Jebabun, menceritakan mengenai acara yang mana peneliti LeIP menjadi salah satu pembicaranya pada seminar di Universitas Andalas.
Akhir kata, kepada pembaca diucapkan selamat membaca.
Dewan Redaksi