RAYNOV TUMORANG PAMINTORI, S.H.
Manajer Program/Peneliti
Raynov Tumorang Pamintori (Raynov) bergabung dengan LeIP pada tahun 2019 sebagai peneliti paruh waktu dan kemudian menjadi peneliti tetap pada tahun 2021. Sebelum bergabung dengan LeIP, Raynov telah bekerja untuk berbagai lembaga, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Reprieve, sebuah organisasi nirlaba berbasis di Inggris yang memperjuangkan penghapusan hukuman mati di berbagai negara. Sejak tanggal 23 November 2023, Raynov menjabat sebagai Program Manajer LeIP periode 2023 – 2026. Raynov merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2014. Sebagai peneliti, Raynov berfokus pada isu-isu terkait sistem peradilan pidana, hak asasi manusia, dan reformasi kebijakan narkotika.
Penelitian/Kegiatan
Selama menjadi peneliti LeIP, Raynov terlibat dalam beberapa penelitian dan kegiatan, antara lain:
- Pelaksanaan pelatihan untuk materi “Penerapan Prinsip HAM Dalam Praktik Peradilan” kepada calon hakim (2018-2019), hakim pengadilan tingkat pertama (2020-2021), dan jaksa penuntut umum (2021);
- Pembuatan modul dan pelaksanaan pelatihan mengenai penyelidikan atas kejahatan terhadap kemanusiaan kepada para penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (2021);
- Pembuatan modul dan pelaksanaan pelatihan penyidikan atas kejahatan terhadap kemanusiaan kepada jaksa (2021);
- Penelitian “Melindungi Ekspresi: Analisis Pidana dan HAM atas Putusan Pengadilan Indonesia” (2022);
- Penelitian “Peluang dan Tantangan Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia” (2022);
- Tim penulis “Panduan Memahami Pidana Bersyarat dalam KUHP: Pedoman Bagi Penegak Hukum” (2023);
- Penelitian “Kumpulan Putusan-putusan Penting (Landmark Decisions) Penerapan Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)” (2024).
Selain penelitian/kegiatan di LeIP, Raynov secara pribadi juga terlibat dalam beberapa penelitian/kegiatan lembaga-lembaga lain, antara lain:
- Pembicara pada Asia Pro Bono Conference oleh BABSEACLE di Myanmar (2015) dan Malaysia (2017);
- Tim penulis laporan kebijakan “Memperkuat Perlindungan Hak Orang Berhadapan dengan Hukuman Mati/Eksekusi” oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) (2019);
- Peneliti dalam penelitian “Mendorong Kebijakan Non-Pemidanaan bagi Penggunaan Narkotika: Perbaikan Tata Kelola Narkotika Indonesia” oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) (2021-2022);
- Rapporteur pada acara “1st International Conference on Drugs Research and Policy” (2024);
- Fasilitator dalam pelatihan “Piloting Penggunaan Pidana Bersyarat Pasal 14a-f KUHP sebagai Proyeksi Pelaksanaan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial pada KUHP 2023 melalui Pendekatan Keadilan Restoratif” oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) (2024);
- Berbagai kegiatan riset dan advokasi lain di luar LeIP yang utamanya terkait dengan reformasi kebijakan narkotika.
Publikasi
- Executions: Indonesia disregards its own laws, The Jakarta Post, 2016;
- New hope for abolition of the death penalty?, Indonesia at Melbourne, 2017;
- Populism versus justice, Inside Indonesia, 2019;
- The Death Penalty in Indonesia: Developments and Prospects, Crime and Punishment in Indonesia (1st ed.), Routledge, 2020.
