Raynov Tumorang Pamintori, S.H.

IMG_0627_GM

Raynov Tumorang Pamintori adalah seorang peneliti yang berfokus pada isu-isu terkait sistem peradilan pidana, hak asasi manusia, dan reformasi kebijakan narkotika sejak 2014. Ia merupakan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebelum bergabung dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), ia telah bekerja untuk berbagai lembaga, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Reprieve, sebuah organisasi nirlaba berbasis di Inggris yang memperjuangkan penghapusan hukuman mati di berbagai negara.

Raynov bergabung dengan LeIP pada tahun 2019 sebagai peneliti paruh waktu dan kemudian menjadi peneliti tetap pada tahun 2021. Sejak bergabung, ia telah terlibat dalam berbagai proyek terkait hak asasi manusia dan reformasi peradilan. Ia terlibat dalam penelitian berbasis putusan pengadilan mengenai perlindungan hak atas kebebasan berekspresi di Indonesia. Ia juga berkontribusi dalam Proyek Penguatan Perlindungan Hak Asas Manusia dalam Proses Peradilan di mana ia ikut mengembangkan modul pelatihan dan melaksanakan sesi pelatihan mengenai hak asasi manusia bagi para hakim. Selain itu, ia turut berperan penting dalam pelaksanaan pelatihan bagi para jaksa dan para penyelidik Komnas HAM mengenai penyelidikan dan penyidikan atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Di samping kontribusinya di LeIP, Raynov turut membantu berbagai kegiatan riset dan advokasi lain di luar LeIP yang utamanya terkait dengan reformasi kebijakan narkotika.

Raynov Tumorang Pamintori is a researcher who has focused his work on issues related to the criminal justice system, human rights, and drug policy reform since 2014. He holds a bachelor degree from the Faculty of Law, Universitas Indonesia. Prior to joining Indonesian Institute for Independent Judiciary (LeIP), he had contributed to the work of various institutions, which include the Ministry of National Development Planning of Indonesia/BAPPENAS and Reprieve, a legal charity based in the UK which advocates for abolition of the death penalty across the globe.

Raynov joined LeIP in 2019 as a part-time researcher and went full-time in 2021. Since then, he has been involved in several projects on human rights and judicial reform. He is involved in the study on protection of freedom of expression in Indonesia through court decisions. He also contributed to the Project of Enhancement Human Rights Protection in Judiciary Process in which he developed training modules and organised training sessions on human rights issues for judges. In addition, he plays an important role in the training of prosecutors and investigators of Indonesia’s National Commission on Human Rights on inquiry and investigation over crime against humanity. Apart from his work at LeIP, Raynov assists other research and advocacy activities outside the organisation which mainly are related to drug policy reform.