Pelaksanaan Kegiatan Survei Perkara pada Mahkamah Agung RI
HomePelaksanaan Kegiatan Survei Perkara pada Mahkamah Agung RI
Periode: 18 Desember 2013- 31 Agustus 2014
Donor: AIPJ
Deskripsi: proyek ini bertujuan mengetahui jalannya alur penanganan perkara, status terkini dan jumlah perkara aktif (beredar) di MA dan merekomendasikan langkah-langkah untuk mengefektifkan alur penanganan perkara. Bentuk kegiatan adalah survei fisik berkas perkara aktif yang beredar di MA berdasarkan baseline data, pengolahan data dengan statistik, dan merekomendasikan langkah-langkah.