
MUHAMMAD TANZIEL AZIEZI, S.H.
Direktur Eksekutif/Peneliti
Muhammad Tanziel Aziezi (Azhe) bergabung dengan LeIP pada Oktober 2014 dan resmi berstatus sebagai peneliti pada Februari 2015. Sejak tanggal 23 November 2023, Azhe menjabat sebagai Direktur Eksekutif LeIP periode 2023 – 2026. Azhe merupakan lulusan Fakultas Hukum Univesitas Indonesia (UI) pada tahun 2014. Sebagai peneliti, Azhe berfokus pada isu-isu terkait hukum pidana, sistem peradilan pidana, hukum acara perdata, hukum tata negara/konstitusi, anti korupsi, peradilan, dan hak asasi manusia. Selain menjadi peneliti, Azhe juga aktif menulis di blog miliknya, www.kanggurumalas.com .
Penelitian/Kegiatan
Selama menjadi peneliti di LeIP, Azhe terlibat dalam beberapa penelitian dan kegiatan, antara lain:
- Penelitian dan penyusunan modul pelatihan bagi hakim pengadilan tingkat pertama tentang penafsiran Pasal 156a huruf a KUHP tentang penodaan agama (2017-2018);
- Penelitian tentang perolehan dan pengelolaan bukti elektronik (2017-2019);
- Delegasi Mahkamah Agung RI dalam studi banding ke Hoge Raad Belanda terkait implementasi sistem kamar (2018 dan 2023) dan studi banding ke Belanda terkait reformasi pengadilan pajak Indonesia (2024);
- Penelitian tentang penguatan sistem eksekusi putusan perdata (2018-2019);
- Penyusunan modul dan pelaksanaan pelatihan untuk materi “Penerapan Prinsip HAM Dalam Praktik Peradilan” kepada calon hakim (2018-2019), hakim pengadilan tingkat pertama (2020-2021), dan jaksa penuntut umum (2021);
- Penelitian tentang “Penguatan Pengadilan Tipikor” (2020-2021);
- Penelitian tentang prosedur bantuan hukum timbal balik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset serta peran dan kapasitas otoritas pusat di indonesia (2021-2022);
- Penelitian tentang “Ekspresi Politik dan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara” (2019-2022);
- Pelaksanaan Human Rights Intensive Course bagi Hakim pengadilan tingkat pertama Indonesia bersama Norwegian Center for Human Rights (NCHR) di Oslo, Norwegia (2023);
- Penelitian “Asesmen Sistem Peradilan Pidana Indonesia” (2023).
Selain penelitian/kegiatan di LeIP, Azhe secara pribadi juga terlibat dalam beberapa penelitian/kegiatan lembaga-lembaga lain, antara lain:
- Penyusun modul dan fasilitator pelatihan pada pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang sumber daya alam untuk materi “Perolehan dan Pengelolaan Bukti Elektronik” oleh Auriga Nusantara (2021 – 2022);
- Peneliti pada penelitian “Audit KUHAP: Studi Evaluasi Terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia” oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) (2021-2022);
- Peneliti pada penelitian “Mengurai Kerentanan Penyalahgunaan dan Penindakan Mata Uang Digital Yang Terkait Dengan Tindak Pidana” oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) (2024);
- Pengajar untuk materi “Hak Asasi Manusia” pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Hakim oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Mahkamah Agung RI (2024);
- Pembicara pada kuliah umum “Penelusuran Aset oleh Juru Sita dan Para Pihak: Seharusnya dan Senyatanya” oleh Universitas Islam Indonesia (UII) (2024).
Publikasi
- SEMA No. 7 Tahun 2014: Pembenaran Yang Kurang Benar, Dictum LeIP vol. 10 “Landmark Decisions MA”, 2015;
- Ineffectiveness of Enforcement of Constitutional Court Decision in Indonesia, The International Academic Forum (IAFOR), 2016;
- Polemik Penjatuhan Pidana Kurungan Pengganti Denda Dalam Tindak Pidana Perikanan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif, Dictum LeIP vol. 13 “Kajian Putusan Penting”, 2019;
- Peran Penting Konsistensi Putusan Mahkamah Agung Terkait Pelaksanaan Pidana Denda Pajak Dalam Mengoptimalkan Pengembalian Penerimaan Negara Dari Tindak Pidana Pajak, The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence Vol. 1 No. 1, 2020;
- Mencari Solusi Atas Masalah Pemidanaan Suatu Kebijakan Dengan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Indonesia Criminal Law Review: Vol. 1: No. 2, Article 1, 2022.