DSC_2212-copy-2-2

MUHAMAD DWIEKA FITRIAN INDRAWAN, S.H.

Peneliti


Muhamad Dwieka Fitrian Indrawan (Eka) bergabung dengan LeIP pada Oktober 2022. Eka merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2022. Sebelum bergabung dengan LeIP, Eka sempat bekerja paruh waktu semasa kuliah pada Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. Selain itu, semasa kuliah Eka juga aktif melakukan advokasi isu-isu strategis, baik melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UGM. Sebagai peneliti, Eka berfokus pada isu-isu terkait hukum pidana, Hak Asasi Manusia (HAM), dan peradilan militer.

Penelitian/Kegiatan

Selama bergabung dengan LeIP, Eka telah terlibat dalam penelitian dan kegiatan, antara lain:

  • Pemantauan persidangan pelanggaran HAM berat di Paniai (2022 – 2023);
  • Penelitian terkait demarkasi pelanggaran teknis yudisial dan non-teknis yudisial oleh hakim (2022-2023);
  • Pemantauan seleksi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (2023);
  • Pemantauan seleksi Calon Hakim Agung pada Komisi Yudisial (KY) dan fit and proper test oleh DPR (2023 dan 2024);
  • Penelitian “Asesmen Sistem Peradilan Pidana Indonesia” (2023);
  • Konsorsium Masyarakat Sipil untuk Keadilan Restoratif dalam Kelompok Kerja (Pokja) Keadilan Restoratif Kemenko Polhukam (2023-2024);
  • Kumpulan Putusan-putusan Penting (Landmark Decision) Penerapan Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (2024);
  • Penelitian tentang Transformasi Kelembagaan Pengadilan Pajak Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 26/PUU-XXI/2023 (2024);
  • Delegasi Mahkamah Agung RI dalam studi banding ke Belanda terkait reformasi pengadilan pajak Indonesia (2024);
  • Asistensi Kementerian Hukum dalam pembentukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai KUHP baru (2024 – sekarang).

Publikasi