Faizah Sururi (Ruri) bergabung dengan LeIP pada Februari 2015 sebagai Staf Admin Program. Selama berkarir sebagai Staf Admin Program, Ruri telah membantu program-program yang dijalankan oleh LeIP diantaranya Judicial Sector Support Program (JSSP), Enhanced knowledge comprehension and skills of judges and prosecutors to provide a qualified legal argumentation in cases related to blasphemy, Pengelolaan Pelibatan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Pembaruan Mahkamah Agung RI melalui Kantor Tim Pengelolaan Pembaruan Peradilan, Enhancement of Human Rights and Environmental Protection in Training and Policy in the Judicial Process in Indonesia, dan program-program lain guna mendukung kinerja para peneliti LeIP. Sejak Maret 2022, Ruri menjabat sebagai Manajer Kantor dengan tanggung jawab utama untuk mengelola aset-aset lembaga, administrasi kepegawaian, administrasi program, serta berupaya semaksimal mungkin untuk membuat pekerjaan dan kenyamanan bagi para Karyawan LeIP.