IMG_0573

ALFEUS JEBABUN, S.H., M.H.

Peneliti


Alfeus Jebabun (Alfeus) bergabung dengan LeIP pada tahun 2012. Alfeus merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada tahun 2011 dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH) pada Tahun 2018. Sebagai peneliti, Alfeus berfokus pada isu-isu terkait hukum administrasi negara, hukum acara peradilan tata usaha negara, dan hukum acara perdata.

Penelitian/Kegiatan

Selama bergabung dengan LeIP, Alfeus terlibat dalam berbagai riset dan advokasi, baik yang diselenggarakan LeIP, Puslitbang Mahkamah Agung, maupun lembaga eksternal. Sebagai Peneliti LeIP, Alfeus terlibat aktif dalam penelitian dan penyusunan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, beserta perubahannya Tahun 2019. Alfeus juga terlibat sebagai Tim Asistensi Penyusun Yurisprudensi Mahkamah Agung 2018. Sejak Agustus 2023, Alfeus diberi kepercayaan sebagai Konsultan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 bidang Penegakan Hukum Tata Usaha Negara.

Publikasi

  • Perluasan Kewenangan Peradilan Administrasi dalam Mengadili Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad – OOD);
  • Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam Perkara Tata Usaha Negara;
  • Asesmen Awal Pemasalahan Eksekusi Putusan Perkara Perdata di Indonesia;
  • Penguatan Sistem Eksekusi Sengketa Perdata di Indonesia;
  • Penelitian Format Putusan Pengadilan Indonesia: Studi Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung;
  • Laporan Kajian Putusan Perkara Lingkungan Hidup.