Papua

Papua merupakan provinsi yang beribukota di Jayapura. Provinsi ini memiliki total luas wilayah sebesar 81.383,32 Km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1,08 juta jiwa (Data BPS per tanggal 6 Februari 2026). Provinsi ini memiliki 21 pengadilan untuk seluruh badan peradilan dengan komposisi 19 pengadilan tingkat pertama dan 2 pengadilan tingkat banding. Dari pengadilan-pengadilan tersebut, terdapat pengadilan negeri yang diberikan wewenang untuk menangani jenis perkara khusus pada wilayah hukum tertentu.

Perlu diketahui bahwa wilayah Provinsi Papua pada awalnya juga meliputi 3 provinsi yang baru terbentuk di Papua sejak tahun 2022, yaitu Papua Selatan (ibukota di Kabupaten Merauke), Papua Tengah (ibukota di Kabupaten Nabire), dan Papua Pegunungan (ibukota di Kabupaten Jayawijaya). Namun, saat ini belum terdapat pengadilan tinggi yang terbentuk di provinsi-provinsi tersebut. Dengan begitu, seluruh perkara peradilan umum dan agama di 3 provinsi tersebut diperiksa dan diputus oleh pengadilan-pengadilan yang saat ini masih berada di wilayah hukum pengadilan tinggi di Provinsi Papua, yaitu:

  • Seluruh wilayah Provinsi Papua Selatan merupakan wilayah hukum PN Merauke (umum) dan PA Merauke (agama).
  • Seluruh wilayah Provinsi Papua Tengah merupakan wilayah hukum PN Nabire dan PN Timika (umum); serta PA Nabire, PA Paniai, dan PA Mimika (agama).
  • Seluruh wilayah Provinsi Papua Pegunungan merupakan wilayah hukum PN Wamena (umum) dan PA Wamena (agama).
Peradilan Papua
Peradilan Tingkat Pertama
Klik untuk detail
Peradilan Tingkat Banding
Klik untuk detail