Kalimantan Utara merupakan sebuah provinsi di Pulau Kalimantan yang beribukota di Tanjung Selor.
Provinsi ini memiliki total luas wilayah sebesar 69.900,89 Km2 dengan jumlah penduduk
sebanyak 758 ribu jiwa (Data BPS per tanggal 6 Februari 2026). Provinsi ini memiliki
10 pengadilan untuk seluruh badan peradilan dengan komposisi 8 pengadilan tingkat pertama
dan 2 pengadilan tingkat banding. Dari pengadilan-pengadilan tersebut, terdapat pengadilan
negeri yang diberikan wewenang untuk menangani jenis perkara khusus pada wilayah hukum tertentu.