HomeH.R. Purwoto S. Ganda Subrata, S.H. (1992-1994)
H.R. Purwoto S. Ganda Subrata, S.H. (1992-1994)
R. Purwoto S. Ganda Subrata dilahirkan di Purwokerto 11 Oktober 1929 dan wafat di Jakarta, 4 Mei 2005. Beliau menyelesaikan pendidikan hukum di Fakultas Hukum UI pada 1956 dan mengawali karir sebagai hakim di Pengadilan Negeri Magelang (1956-1958). Karirnya menanjak setelah dipromosikan menjabat Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto (1958-1964) dan merangkap jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tentara di Pekalongan/Banyumas (1959-1961). Perjalanan karir berikutnya membawa beliau menjadi Ketua Pengadilan Negeri Semarang, hakim anggota Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) di Jakarta, hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Hakim Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan mencapai puncak karirnya sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 1992-1994.
Ganda Subrata adalah Ketua Mahkamah Agung pertama dari kalangan hakim profesional sejak terpilihnya Seno Adji pada tahun 1974. Purwoto mengupayakan pembaruan peradilan salah satunya dalam acara dengar pendapat DPR di bulan November 1992, Purwoto meminta agar administrasi peradilan dipindahkan ke Mahkamah Agung namun usulannya kandas. Sebagai Hakim Agung, ada satu kasus kontroversial yang diputus olehnya, yaitu kasus Kedung Ombo. Dalam kasus ini, Ganda Subrata yang memimpin majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) membatalkan putusan
terdahulu yang mengabulkan ganti rugi yang mencakupi nilai aktual tanah maupun kerugian imaterial bagi para petani Kedung Ombo yang bertahan.
Sumber :
• Sebastian Pompe, Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung, (LeIP: Jakarta, 2012)
• http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/1907-ketua- mahkamah-agung-ke-8