H.Ali Said, SH (1984-1992)

Ali_Said

H.Ali Said, SH (1984-1992)

Ali Said lahir di Magelang, 12 Juni 1927 dan wafat di Jakarta, 5 Juli 1996. Ali Said menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Hukum Militer tahun 1962. Sebelum diangkat menjadi Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) Jakarta (1966), Ali Said menjabat sebagai jaksa Pengadilan Militer dalam mengadili PRRI/Permesta. Ali Said mengemban jabatan-jabatan penting dalam bidang hukum di Indonesia, yaitu Jaksa Agung (1973-1981), Menteri Kehakiman (1981-1984) dan Ketua Mahkamah Agung

(1984-1992). Ketua HAM sempat pula dijabat Ali Said pada 1993 sampai dengan wafatnya tahun 1996.

Pada masa kepimpinannya, Ali Said menandatangani Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Agama Nomor 07/KMA/1985 dan Nomor 25 Tahun 1985 tentang Penunjukan Pelaksana Proyek Pembangunan Hukum Islam melalui Yurisprudensi. Hasil dari SKB ini adalah Kompilasi Hukum Islam yang digunakan sebagai hukum materiil di Pengadilan Agama. Kinerja administrasinya menjadi sorotan ketika Ali Said sudah tidak menjadi Ketua Mahkamah Agung pada tahun 1992 ketika terkuak bahwa tunggakan perkara sekitar dua puluh ribu perkara, jauh lebih besar sebelum dilakukan Operasi Kikis.

Sumber :
• Sebastian Pompe, Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung, (LeIP: Jakarta, 2012)
• http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol21016/ketua-ma-dari-kusumah-atmadja- hingga-harifin-a-tumpa
• http://kepustakaan- presiden.perpusnas.go.id/cabinet_personnel/?box=detail&id=311&from_box=list&hlm
=1&search_ruas=&search_keyword=&activation_status=&presiden_id=2&presiden=su harto