Dr. Harifin A.Tumpa, SH.,MH (2009-2012)

Ketua_MA_Harifin_A._Tumpa

Dr. Harifin A.Tumpa, SH.,MH (2009-2012)

Harifin Andi Tumpa dilahirkan di Soppeng, 23 Februari 1942. Harifin mengenyam pendidikan hukum dari Sekolah Hakim dan Djaksa di Makassar (1959-1963), lulus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1972), dan Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana (1998-2000). Beliau menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Universitas Hasanuddin dalam bidang Hak Asasi Manusia dan Peradilan (2011) Kariernya di dunia pengadilan dimulai di antaranya sebagai calon hakim di Pengadilan Tinggi Makassar (1963), hakim di Pengadilan Negeri Takalar (1969), hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (1989), Ketua Pengadilan Negeri Mataram (1994), Hakim Pengadilan Tinggi Makassar (1997). Harifin terpilih menjadi hakim agung tahun 2004 kemudian, ia terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial tahun 2008 dan Pelaksana Tugas Ketua Mahkamah Agung sebelum terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2009 sampai dengan 2012.

Salah satu amanat dari Cetak Biru MA 2003 adalah perlunya diterapkan sistem kamar dalam penanganan perkara. Pada masa kepemimpinanya, sistem kamar ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembaruan peradilan dan diterapkan secara efektif pada September 2011. Mahkamah Agung juga menerbitkan beberapa SEMA penting tentang dokumen elektronik sebagai kelengkapan permohonan kasasi dan peninjauan kembali.

Sumber :
• http://www.unhas.ac.id/proposed/content/dr-harifin-atumpa-sh-mh
• http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/3904- ketua-ma-ke-12