Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (2020-2024)

Muhammad_Syarifuddin

Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (2020-2024)

M. Syarifuddin dilahirkan di Baturaja, Sumatera Selatan pada 17 Oktober 1954. Beliau merupakan sarjana hukum lulusan dari Universitas Islam Indonesia (UII). Beliau mengawali karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Calon Hakim pada tahun 1981 dan menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Kutacane di tahun 1984. Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke PN Lubuk Linggau hingga tahun 1995 dan terus berpindah-pindah menjadi Hakim di berbagai PN. Pada 2013, Syarifuddin akhirnya terpilih menjadi Hakim Agung.

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada tanggal 14 April 2016. Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini akan segera dilepaskan meski periode jabatannya masih tersisa hingga tahun depan (2021). Hal ini karena dalam sidang paripurna khusus yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2020, Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden RI pada tanggal 30 April 2020. Beliau tercatat dalam sejarah sebagai Ketua MA-ke 14.

Dalam masa kepemimpinannya, diterbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kedua peraturan tersebut menjadi pedoman dan juga benchmark yang baik dalam menangani perkara lingkungan hidup maupun penerapan keadilan restoratif di Indonesia.

Sumber :
• https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/profil-kepaniteraan/profile-sdm/pimpinan/purnabhakti-pimpinan/1740-profile-ketua-ma-syarifuddin
• https://pt-bandung.go.id/dr.-syarifudin-terpilih-menjadi-ketua-mahkamah-agung-priode-2020-2025.html