Seno Adji lahir di Surakarta 5 Desember 1915 dan wafat 5 Desember 1984. Beliau mengenyam pendidikan hukum di Rechtshogeschool dan memulai karirnya bekerja di Departemen Kehakiman pada tahun 1946-1949. Pada tahun 1949 Seno Adji menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (UGM) dan diangkat menjadi Jaksa Agung Muda (1950-1959). Selain itu, Seno Adji pernah menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan I (1968-1973). Selama menjabat Menteri Kehakiman, Seno Adji menegaskan kewenangan Departemen Kehakiman dalam manajemen personalia hakim dengan mengesahkan Peraturan Menteri Nomor J.P18/14/23/ tanggal 2 Juni 1971. Seno Adji diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung pada tahun 1974 dan pensiun pada tahun 1981.
Menteri Kehakiman Mochtar Kusumaatmadja melanjutkan kebijakan yang ditinggalkan Seno Adji saat menjabat Menteri Kehakiman dulu yaitu mempertahankan kontrol Departemen Kehakiman atas Mahkamah Agung. Konflik terbuka terjadi antara Seno Adji dan Mochtar Kusumaatmadja terkait campur tangan pemerintah tersebut. Pada masa kepemimpinan Seno Adji, jumlah hakim agung bertambah menjadi 17 orang dari yang sebelumnya berjumlah 7 orang dengan alasan efisiensi kerja. Ia juga melakukan langkah penting untuk menyelesaikan masalah di Mahkamah Agung dengan membentuk beberapa bidang untuk menangani perkara secara mandiri yaitu empat bidang perdata dan satu bidang pidana.
Pensiun dari Ketua Mahkamah Agung Seno Adji kembali ke dunia akademis dengan menjabat Rektor Universitas Krisnadwipaya pada tahun 1981-1984. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Guru Besar Fakultas Hukum UI tahun 1959 dan Dekan Fakultas Hukum UI tahun 1966-1968.
Sumber :
• Sebastian Pompe, Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung, (LeIP: Jakarta, 2012)
• http://kepustakaan- presiden.perpusnas.go.id/cabinet_personnel/popup_profil_pejabat.php?id=151&presi den_id=2&presiden=suharto