Deskripsi program: program yang didasarkan pada kerja sama hukum antara lembaga-lembaga hukum di Indonesia (Mahkamah Agung Republik Indonesia, Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia) dan lembaga-lembaga hukum di Belanda (Hoge Raad dan Stichting Studiecentrum Rechtspleging).
Kegiatan dari JSPP yang sedang berjalan adalah:
Komponen I
a. Nama kegiatan: Perumusan visi misi Badiklatkumdil MA dan Badiklat Kejaksaaan
Deskripsi kegiatan: SSR (perwakilan Badiklat Hakim dan Jaksa Belanda)mengarahkan Badiklat untuk merevisi visi misi Badiklatkumdil MA dan Badiklat Kejaksaan
b. Nama kegiatan :Workload Analysis Balitbangdiklatkumdil MA
Deskripsi kegiatan: Pengukuran beban kerja Balitbangkumdil MA yang diarahkan untuk melihat apakah strktur organisasi sekarang mampu mendukung beban kerja Balitbangkumdil MA
c. Nama kegiatan :Socio legal untuk isu perdata dan TUN
Deskripsi kegiatan: Kelanjutan dari program restatement yang dikerjakan oleh JSPP pada periode yang lalu. Penelitian ini melibatkan dua tim yang terdiri dari akademisi dan peneliti dari lintas lemabaga dan organisasi. Substansi dikoordinir oleh Van Vollenhoven Insitute dan admin program oleh LeIP.
Komponen II
a. Nama kegiatan: Penyederhanaan format putusan
Deskripsi kegiatan: Menindaklanjuti kunjungan dari Hoge Raad. Salah satu isu yang mencuat di MA adalah minutasi putusan yang masih menjadi hambatan karena banyaknya informasi yang harus ditulis ulang sehingga memperlambat penulisan putusan. Salah satu solusinya adalah melakukan penyederhanaan format putusan seperti yang dilakukan oleh Hoge Raad. Untuk itu, dibentuk tim penyederhanaan putusan kamar perdata yang terdiri dari hakim agung dan peneliti LeIP.