Setelah sukses menyelenggarakan Tukar Cerita Peradilan Jilid I pada Mei 2018 dan Jilid II pada Agustus 2018, Tukar Cerita Peradilan III telah dilaksanakan pada 5 November 2018, bertempat di The Park Lane Hotel, Jakarta. Mengangkat tema “Tantangan Pembela Lingkungan hingga Langkah Strategis Menyiasati Disparitas Putusan Hukuman Mati”. Dengan Pemantik sesi satu oleh Sekar Banjaran Aji, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan Pemantik sesi dua oleh Putri Kanesia, Kepala Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Acara ini dihadiri oleh YLBHI, LBH APIK, MaPPI FHUI, LBH Masyarakat, CDS, Saraswati, dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2.
Pada pertemuan pertama dan kedua Tukar Cerita Peradilan sudah mengajak OMS untuk bertukar informasi terkait kegiatan (penelitian, advokasi, asistensi, dan lain sebagainya) yang sedang dilakukan masing-masing OMS saat ini dalam mendorong pembaruan peradilan. Sehingga munculah kesepakatan berkolaborasi untuk saling dukung dari beberapa OMS dalam konteks pembaruan peradilan. Oleh karena itu Tukar Cerita Peradilan III hadir dengan harapan cerita-cerita baik terus dilanjutkan. Kali ini Tukar Cerita Peradilan III dikemas dengan dua fenomena yang sedang banyak diperbincangkan publik. Pertama, kasus-kasus kekerasan termasuk kriminalisasi terhadap human rights activist (pejuang HAM) dan khususnya enviromental defender (pejuang lingkungan). ELSAM menyampaikan presentasi hasil riset mereka terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap pejuang lingkungan di Indonesia dan catatan kritis mereka terhadap berbagai kasus ini. Kedua, kasus-kasus hukuman mati dan kaitannya dengan unfair trial di Indonesia. KONTRAS menyampaikan beberapa kasus mengenai 3 gelombang eksekusi hukuman mati yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dan catatan kritis mereka atas kasus-kasus hukuman mati yang tidak memenuhi kriteria fair trial.
Sumber: ijrf.leip.or.id