Nindya Wulandari

Nindya Wulandari

Nindya pertama kali bergabung di LeIP pada Februari 2016 sebagai calon peneliti LeIP dan diangkat menjadi peneliti tetap LeIP pada Juni 2016. Selama bekerja di LeIP,Nindya terlibat dalam beberapa advokasi/program yaitu: penyempurnaan format putusan Mahkamah Agung, penyusunan yurisprudensi Mahkamah Agung, eksekusi putusan perdata di Indonesia, penyempurnaan format putusan perdata pada pengadilan tingkat pertama dan banding. Nindya juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan antara lain pemantauan calon hakim agung, membantu riset pengurangan arus perkara ke Mahkamah Agung, policy brief RUU Jabatan Hakim, kunjungan Hoge Raad ke Mahkamah Agung maupun kertas kerja manajemen perkara, training HAM yang diselenggarakan oleh NCHR, mengurus program magang dari ACICIs, IJRF, mengikuti pelatihan menulis yang diselenggarakan oleh Kompas dan Mahkamah Konstitusi.
Nindya memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2013, dengan mengambil Program Kekhususan Hukum Perdata. Sebelum bergabung dengan LeIP, Nindya bekerja sebagai Asisten Pengacara Publik (2014-2015) LBH Jakarta dan pernah terlibat dalam isu perburuhan, perkotaan dan masyarakat urban (PMU), maupun kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Selain itu, Nindya telah memperoleh izin beracara sebagai advokat setelah dilantik pada awal tahun 2019.
Nindya juga menaruh minat besar terhadap kegiatan kerelawanan yang mendorongnya membentuk komunitas sosial yang bernama Sahabat Muda Peduli. Bersama komunitasnya, Nindya membuat program mengajar di daerah-daerah pedalaman maupun perbatasan Indonesia sejak tahun 2016 maupun kegiatan sosial lainnya yang dapat dilihat dalam media sosial Instagram @sahabatmudapeduli.