Pengawasan hakim dan pengadilan hingga kini masih menjadi ujung tombak penting dalam reformasi peradilan mengingat masih rendahnya kepercayaan publik pada pengadilan dan masih lemahnya kapasitas birokrasi pengadilan dalam menjalankan fungsinya. Badan Pengawasan MA (BAWAS) dibentuk tahun 2004 sebagai respon atas permasalahan tersebut. BAWAS hingga kini menjadi salah satu satuan kerja dalam MA yang paling aktif dan disegani oleh satuan kerja lain, selain juga karena integritas sebagian besar personilnya yang cukup baik.
Namun demikian BAWAS juga memiliki keterbatasan menyelenggarakan fungsi pengawasan di 840 satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, karena minimnya jumlah hakim tinggi pengawas dan auditor yang dimiliki. Oleh karena itu BAWAS pada saat ini berupaya untuk meningkatkan kapasitas hakim tinggi pengawas yang bertugas di pengadilan tingkat banding untuk dapat membantu melaksanakan sebagain tugas pengawasan. Untuk dapat melaksanakan tugas secara optimal, maka Hakim Tinggi Pengawas pada pengadilan tingkat banding perlu dibekali dengan pengetahuan dan keahlian yang relevan agar hasil kerjanya memenuhi standar yang diharapkan.
Sialakan download PDF