Judicial Sector Support Program (JSSP)

Sekilas tentang Program Dukungan Sektor Peradilan
(Judicial Sector Support Program – JSSP)

Program Dukungan Sektor Peradilan (JSSP) adalah program yang didasarkan pada kerja sama hukum antara lembaga-lembaga hukum di Indonesia (Mahkamah Agung Republik Indonesia, Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia) dan lembaga-lembaga hukum di Belanda (Hoge Raad dan Stichting Studiecentrum Rechtspleging). Kerjasama tersebut didasarkan pada Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang telah lama terjalin antara lembaga-lembaga di Indonesia dan di Belanda tersebut.

Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia berupaya merespon kebutuhan berbagai lembaga hukum di Indonesia tersebut melalui program JSSP yang mendukung berbagai kegiatan kerja sama tersebut. Program ini dikelola oleh Center for International Legal Cooperation (CILC) di Den Haag, bekerjasama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) di Jakarta. Program JSSP akan berjalan selama kurang lebih 29 bulan (15 Agustus 2014 – 15 Januari 2017), serta terdiri dari tiga komponen yang saling berhubungan, yaitu:

Komponen I: Pendidikan Hakim dan Jaksa

Tujuan dari komponen ini adalah untuk meningkatkan kapasitas hakim di Indonesia, melalui pendidikan hakim dan penelitian-penelitian terapan. Untuk mewujudkan hal tersebut, telah diidentifikasikan tiga sub-komponen yaitu:

  • Sub-komponen I.1: Penguatan Program Pendidikan Calon Hakim (PPC);
  • Sub-komponen I.2: Penguatan kapasitas Pusdiklat Mahkamah Agung dan Pusdiklat Kejaksaan
  • Sub-komponen I.3: Penguatan kepastian hukum dan penyediaan referensi di bidang bidang hukum tertentu untuk mendukung peningkatan kapasitas hakim

Komponen II: Mahkamah Agung

Tujuan dari komponen ini adalah memperkuat fungsi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan tertinggi di Indonesia dalam menjaga kesatuan hukum, khususnya untuk mengefektifkan sistem kamar pada Mahkamah Agung, melalui serangkaian dialog tingkat tinggi antara Mahkamah Agung dan Hoge Raad. Selain itu, perpustakaan juga akan mendapatkan perhatian khusus sebagai fasilitas pendukung yang penting. Komponen ini terdiri dari dua sub komponen:

  • Sub-komponenI II.1: Penguatan sistem kamar pada Mahkamah Agung
  • Sub-komponen II.2: Penguatan kapasitas Perpustakaan Mahkamah Agung

Komponen III: Model Sistem Penganggaran Peradilan

Tujuan dari komponen ini adalah untuk memperkenalkan dan mengembangkan model-model dan konsep konsep alternatif sebagai dasar sistem administrasi peradilan yang modern di Indonesia, khususnya terkait penganggaran berbasis kinerja di pengadilan.

Dalam pelaksanaan program JSSP berbagai lembaga hukum ini akan didukung oleh para ahli/peneliti dari kampus dan lembaga-lembaga penelitian, antara lain dari Van Vollenhoven Institute – VVI (Universitas Leiden), berbagai LSM dan Pusat Kajian di Indonesia, serta akademisi dan atau fakultas hukum di Indonesia. Sedangkan untuk mekanisme pengawasan dan evaluasi secara umum, akan dibentuk juga sebuah Dewan Pengarah (Program Steering Board) yang berisi perwakilan dari lembaga-lembaga di Indonesia yang relevan.