Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut diskusi Pusdiklat dengan SSR di Belanda. Mengingat terjadinya moratorium dalam seleksi hakim maka kegiatan monitoring dan evaluasi seleksi hakim, maka perlu dilakukan modifikasi dari kegiatan yang sebelumnya direncanakan dalam program JSSP. Salah satu modifikasi yang disepakati berdasarkan pertemuan Pusdiklat MA-RI dengan SSR di Belanda bulan November 2014 adalah melakukan wawancara mendalam dengan alumni PPC dan mentor dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Balitbangdiklatkumdil, Hakim Agung I.G.A Agung Sumanatha, yang ditunjuk oleh Pimpinan MA sebagai focal point dalam program JSSP dan paparan program JSSP dari LeIP. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) mengenai evaluasi pelaksanaan Program PPC dengan mengundang 6 (enam) orang alumni PPC dan 6 (enam) orang Mentor PPC dari tiga lingkungan peradilan. Masing-masing diwakili oleh 2 (dua) orang yang merepresentasikan 1 (satu) nilai terbaik dan 1 (satu) nilai terburuk. FGD dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama, evaluasi PPC dengan alumni PPC. Sesi kedua, evaluasi PPC dengan mentor.
Sesi pertama berusaha untuk memperoleh informasi mengenai implementasi dari segi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi PPC dari pandangan cakim selaku peserta; capaian pengetahuan dan keterampilan yang diterima dalam PPC untuk dapat diterapkan dalam pekerjaannya sebagai hakim dan rekomendasi dalam menghadapi kekurangan dan hambatan PPC.
Sesi kedua berusaha untuk memperoleh informasi mengenai implementasi PPC dari pandangan mentor; seberapa jauh tugas mentor tersebut dapat dilakukan oleh hakim secara bersamaan dengan tugas utamanya sebagai hakim dan rekomendasi dalam menghadapi kekurangan dan hambatan PPC.